Komisi VI Akan Dalami Usulan Tambahan PMN 2022 KAI untuk Danai KCJB

16-06-2022 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat RDP dengan Direktur Utama PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero). Foto: Oji/nvl

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengatakan pihaknya akan mendalami usulan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 yang diajukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4,1 triliun yang akan digunakan untuk menutup cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang menjadi beban konsorsium Indonesia.

 

"Komisi VI DPR RI menerima dan memahami penjelasan dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk selanjutnya akan mendalami usulan Penyertaan Modal Negara Tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp4,1 triliun," ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

 

Tambahan PMN tersebut, tambah politisi Partai Golkar ini, dibutuhkan pada tahun 2022 sehingga akan diusulkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dalam surat terpisah setelah ada keputusan dari Komite Kereta Cepat sebagaimana Perpres No. 93 tahun 2021.

 

Terkait usulan tambahan tersebut, Sarmuji meminta Dirut KAI untuk dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan DPR dalam hal ini Komisi VI DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. "Nanti harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak pak, termasuk dengan Kemenkeu dan Banggar barangkali, dengan Kementerian BUMN dan Komisi VI," tegas Sarmuji.

 

Selain PT KAI, Komisi VI juga akan mendalami usulan PMN tunai tahun 2023 terhadap PT BPUI dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re). Usulan PMN tersebut yakni, PT BPUI sebesar Rp6 triliun untuk penguatan permodalan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dalam rangka menjaga tingkat gearing ratio usaha produktif sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan 2026. Serta PMN ke Indonesia Re sebesar Rp3 triliun untuk perbaikan tingkat kesehatan dan penguatan bisnis perusahaan. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...